Selasa, 18 Agustus 2020

KURIKULUM DAN PENDIDIKAN INDONESIA KINI DAN NANTI

            Berdiskusi mengenai kurikulum dewasa ini tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dan perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia selama kurang lebih 75 tahun terakhir. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan antara lain tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013. Pada masa lampau, sistem pendidikan nasional kita bercirikan keseragaman yang diatur oleh pemerintah pusat dari aspek yang paling besar hingga persoalan teknis di lapangan.  Disadari bahwa penyeragaman pada segala aspek pendidikan itu merupakan buah dari sistem sentralistis yang mengharuskan pendidikan masuk pada ranah kepentingan politik, dampaknya adalah ketundukan pada tarik menarik kepentingan penguasa yang pada akhirnya melahirkan rutinitas tanpa kreativitas, pendidikan menjadi proses melangsungkan apa yang sudah dilakukan, jika yang dilakukan itu usang maka lahir pulalah keusangan, demikian seterusnya bergulir sampai pada akhirnya melahirkan generasi usang, dan berpikir usang. Ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hari ini memekikkan “Merdeka Belajar” ada angin segar yang berhembus di dalam kurikulum dan Pendidikan Indonesia kini. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan zaman yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Pada masa pandemi ini hampir semua sekolah melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), setidaknya ada 4 komponen yang menjadi kunci dalam PJJ ini antara lain Orang Tua, Siswa , Guru dan Masyarakat. Yang Pertama, Orang tua berperan mengawasi pembelajaran siswa di rumah dan berkomunikasi dengan Guru lewat media sosial, Kedua siswa harus melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah dengan penuh tanggung jawab seperti mengelola waktu dengan mandiri, mengerjakan tugas walapun pendampingan minim dari guru, Ketiga Guru memberikan materi-materi yang esensial dengan menggunakan kurikulum darurat, Guru harus tegas dan jelas menggunakan kurikulum darurat,kesampingkan kurikulum 13. Terakhir Masyarakat khususnya industri besar penyedia teknologi yang dapat membantu pembelajaran ikut mendukung terlaksananya PJJ ini. Jika empat komponen tadi saling bersinergi maka PJJ ini bisa memberikan esensi pembelajaran yang berkualitas. Kurikulum Pembelajaran sederhana dan luwes seharusnya dapat dilaksanakan agar para siswa tidak terbebani dengan tugas yang sangat padat literasi dan numerasi. Ketika pandemi ini selesai kemungkinan PJJ tetap bisa dilaksanakan karena merespon globalisasi pembelajaran dalam teknologi. Konsep terkenal “Blended Learning” banyak sudah dilaksanakan untuk pembelajaran bahkan sebelum masa pandemi. Maka melihat hal tersebut maka instansi terkait memperhatikan nantinya akan melakukan langkah-langkah strategis   seperti Pertama peninjauan kembali terhadap target pembelajaran yang ingin dicapai, agar secara rasional selaras dengan situasi dan kondisi baru dalam masa adaptasi kebiasaan baru, Kedua Identifikasi sumber daya yang perlu dimiliki dan diadakan agar tujuan baru yang telah ditetapkan tersebut dapat dicapai dengan ketersediaan sumber daya yang ada, Ketiga Analisa situasi dan kondisi masing-masing guru dan siswa yang harus bersiap-siap melakukan model pembelajaran baru berbasis blended learning, Keempat,  Estimasikan kebutuhan dan ketersediaan untuk merancang langkah-langkah strategis dan operasional yang perlu segera dilakukan seefektif mungkin. Terakhir, Eksekusi langkah-langkah tersebut secara kreatif dan inovatif dengan menjalin berbagai kemitraan dengan pihak-pihak eksternal yang peduli mengenai pendidikan. Mudah-mudahan PJJ masa pandemi ini bisa digunakan sebagai pengalaman Kurikulum dan Pendidikan Indonesia kini dan nanti.


FEBRY SATYA
PENDIDIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar